Postscript dari catatan perjalanan ke kawasan Baduy. Yang ini bersumber dari tulisan R. Cecep Eka Permana. Maaf buat penulis, diculik tanpa sempat minta izin.
Kawasan Baduy tepatnya berada di desa Kanekes, kecamatan Leuwidamar, kabupaten Lebak. Diperkirakan pada akhir abad ke-18 wilayah Baduy ini terbentang mulai dari kecamatan Leuwidamar sekarang sampai ke Pantai Selatan. Sekarang luas wilayah Baduy ini sekitar 5102 hektar. Batas wilayah sekarang ini dibuat pada permulaan abad ke-20 bersamaan dengan pembukaan perkebunan karet di desa Leuwidamar dan sekitarnya.
Masyarakat Baduy secara umum terbagi atas tiga golongan, yaitu tangtu, panamping, dan dangka. Tangtu dan panamping berada pada wilayah desa Kanekes, sedangkan dangka terdapat di luar desa Kanekes. Tangtu menurut pengertian masyarakat Baduy dapat diartikan sebagai masyarakat pendahulu atau cikal bakal, terdiri atas tiga kampung: (1) Cikeusik atau disebut juga tangtu Para Ageung, (2) Cibeo atau disebut juga tangtu Parahiyang, dan (3) Cikartawana atau disebut juga tangtu Kujang. Ketiga tangtu tersebut dikenal pula dengan nama Baduy Dalam. Panamping berarti daerah pinggiran. Masyarakat yang tinggal di daerah panamping masih terikat kepada tangtu-nya masing-masing. Mereka berkewajiban untuk nyanghareup atau menghadap atau melakukan/mengikuti aktivitas sosial budaya dan religi kepada tangtu-nya. Wilayah dangka ini adalah daerah yang berada di luar wilayah Kanekes namun masih merupakan wilayah budaya dan keturunan Baduy.
Pada masyarakat Baduy ini dikenal dua sistem pemerintahan, yaitu sistem nasional dan sistem tradisional (adat). Dalam sistem nasional, seperti halnya dengan daerah lain di Indonesia, setiap desa terdiri atas sejumlah kampung. Desa Kanekes ini dipimpin oleh kepala desa yang disebut Jaro Pamerentah. Seperti kepala desa atau lurah di desa lainnya, ia berada di bawah camat, kecuali untuk urusan adat yang tunduk kepada kepala pemerintahan tradisional (adat) yang disebut puun. Uniknya bahwa bila kepala desa lainnya dipilih oleh warga, tetapi untuk Kanekes ditunjuk oleh puun, baru kemudian diajukan kepada bupati (melalui camat) untuk dikukuhkan.
Dari segi pemerintahan tradisional, masyarakat Baduy bercorak kesukuan yang disebut kapuunan, karena puun menjadi pimpinan tertinggi. Puun di wilayah Baduy ini terdapat tiga Cikartawana. Puun-puun ini merupakan ?tritunggal?, karena selain berkuasa di wilayahnya masing-masing, juga secara bersama-sama memegang kekuasaan pemerintah tradisional masyarakat Baduy. Walaupun merupakan satu kesatuan kekuatan, ketiga puun tersebut juga mempunyai wewenang tugas yang berlainan. Wewenang kapuunan Cikeusik menyangkut urusan keagamaan dan ketua pengadilan adat, yang menentukan pelaksanaan upacara-upacara (seren tahun, kawalu, dan seba), dan memutuskan hukuman bagi pelanggar adat. Wewenang kapuunan Cibeo menyangkut pelayanan kepada warga dan tamu ke kawasan Baduy, termasuk pada urusan administratur tertib wilayah, pelintas batas dan berhubungan dengan daerah luar. Sedangkan wewenang kapuunan Cikartawana menyangkut urusan pembinaan warga, kesejahteraan, keamanan, atau sebagai badan pelaksana langsung di lapangan yang memonitor permasalahan yang berhubungan dengan kawasan Baduy.
Sementara itu, kepercayaan orang Baduy pada dasarnya adalah penghormatan pada roh nenek moyang dan kepercayaan kepada satu kuasa yang dinamakan Nu Kawasa. Keyakinan mereka sering disebut dengan Sunda Wiwitan. Orientasi, konsep-konsep dan kegiatan-kegiatan keagamaan ditujukan kepada pikukuh (aturan adat) agar supaya orang hidup menurut alur itu dan menyejahterakan kehidupan Baduy dan dunia ramai. Orang Baduy bertugas menyejahterakan dunia melalui tapa (perbuatan, bekerja) dan pikukuh. Tapa bagi orang Baduy bukan melakukan samadi atau tirakat berdiam diri di tempat sunyi, melainkan justru ?sedikit bicara banyak kerja?. Bekerja itulah tapanya orang Baduy, khususnya bekerja di ladang.
Objek terpenting dalam kaitannya dengan sistem religi Orang Baduy adalah Sasaka Domas. Objek itu sangatlah bersifat rahasia dan sakral, karena merupakan objek pemujaan paling suci bagi Orang Baduy. Bahkan Orang Baduy sendiri hanya setahun sekali yaitu pada bulan Kalima (upacara muja) dan orang terpilih oleh puun saja yang boleh ke sana. Tempat pemujaan itu merupakan sebuah bukit yang membentuk punden berundak sebanyak tujuh tingkatan, makin ke selatan undak-undakan tersebut makin tinggi dan suci. Dinding tiap-tiap undakan terdapat hambaro (benteng) yang terdiri atas susunan batu tegak (menhir) dari batu kali. Pada bagian puncak punden terdapat menhir dan arca batu. Arca batu inilah yang dikenal dengan sebutan Sasaka Domas (kata ?domas? berarti keramat/suci). Sasaka Domas digambarkan menyerupai bentuk manusia yang sedang bertapa. Arca ini terbuat dari batu andesit dengan pengerjaan dan bentuk yang sangat sederhana (seperti arca tipe polinesia atau arca megalitik). Sasaka Domas ini terletak di tengah hutan yang sangat lebat tidak jauh dari mata air hulu sungai Ciujung. Kompleks Sasaka Domas ini meliputi areal sekitar 0,5 hektar dengan suhu yang sangat lembab, sehingga batu-batu yang ada di sana semuanya berwarna hijau ditumbuhi lumut.