Tahun 2000, Eropa masih jadi benteng kebebasan privacy di Internet.
Data Protection Directive menjamin hak anonimitas pemakai Internet.
ISP, misalnya, dilarang menyimpan informasi apa pun dari koneksi
Internet, kecuali sebatas untuk keperluan billing. Directive ini pernah
dipakai mengancam untuk menutup akses bagi site-site e-commerce Amerika
yang melakukan tracking pada customer di Eropa tanpa sepengetahuan si
customer.

Tapi semuanya berubah. EuroPol
menyusun daftar permintaan penyadapan ke ISP-ISP dan perusahaan telekom
seluruh Eropa. Bulan Mei 2002, parlemen Eropa mengakui adanya permintaan
ini, dan berencana mengubah Directive.