Kami sedang berbincang tentang tempat2 menarik di Indonesia, saat seorang intern dengan ringan bertanya, “Tapi sebenernya, kenapa sih babi itu haram?” Aku lupa apakah anak ini masih mahasiswa atau baru lulus. Tapi ini pertanyaan yang sebenernya standard, yang banyak ditanyakan siapa pun dari dalam dan luar budaya Islam, dari berbagai tingkat pemahaman agama. Asal usul pelarangan benda2 ajaib ini: babi, alkohol, riba; masih terus menarik diperbincangkan. Kalau rokok diharamkan, itu lebih mudah dipahami: ia merusak kesehatan orang2 di sekitar si perokok, dan membutakan hati serta otak si perokok sehingga tak akan bisa paham hal sepele semacam ini.
Tapi kembali ke babi. Aku akhirnya cuman memberi ringkasan jawaban dengan style ahli hikmah. Peraturan2 itu dibuat cuman sebagai constraint dalam kehidupan manusia. Kenapa harus babi yang diharamkan? Bisa sih apa pun. Tapi harus ada yang jadi tag untuk masuk ke exception list. Sekarang setiap kali umat manusia mau makan, ia harus bertanya2: “Ini makanan mengandung babi tidak?” Tapi kita tidak makan hasil peternakan kita atau tetangga kita sendiri. Dan asyiknya, sejauh mana pun makanan di piring kita berasal, kita tetap harus bertanya: “Ini makanan mengandung babi tidak?” Masyarakat harus punya kemampuan melacak asal usul makanan kita: dari manapun, disimpan berapa lama pun, diolah dengan cara apa pun, oleh siapa pun, bangsa apa pun. Artinya: semua harus terdokumentasi. Artinya: harus ada accountability.
Makanan tidak boleh berbabi. Minuman tidak boleh beralkohol. Uang tak boleh bercampur hasil riba. Dengan aturan2 macam ini, segala supply bahan pendukung kehidupan manusia, dan segala proses-proses ekonomi pendukungnya jadi harus terlacak, terdokumentasi, dan transparan. Kalau ini terlaksana, maka — sungguh — Islam adalah pelopor akuntabilitas publik yang paling mapan.
Tapi … hmmm … fakta bahwa tingkat kesehatan masyarakat dengan mayoritas muslim justru di bawah rata2, dan proses kerjanya paling buruk dan tak transparan, dan wacana masyarakatnya mudah tertembus pseudoscience, dan semacamnya; terpaksa membuat kita harus mengakui: kita abai dalam menjalankan hukum-hukum yang sudah kita akui bersama. “Halal nih, katanya Pak Haji yang jual. Juga bebas kuman dan bebas virus dan bebas bahan berbahaya dan beracun.” Tidak ada sertifikasi, tidak ada transparansi dalam proses kerja dan pengkomposisian bahan2 kerja. Padahal Rasulullah memarahi orang2 yang bertansaksi keuangan tanpa melakukan pencatatan, serta orang yang bekerja tanpa melakukan perjanjian kerja terlebih dahulu.
“Halah, soal haram kan berlaku untuk anggota MUI sendiri.”
Aku nggak tahu kapan aku boleh menertawai kejujuran orang yang memamerkan kebodohannya. Sambil … tentu saja … apakah MUI juga sudah mengamalkan transparansi? Haha. Hush.