Di awal berdirinya US, Thomas Jefferson and James Madison mengajukan usulan Amandemen Konstitusi ke 11, yang bertujuan menolak monopoli perdagangan. Usulan ini melarang setiap perusahaan untuk memiliki perusahaan lain, untuk memberikan uang untuk kepentingan politik, membatasi perusahaan untuk bekerja hanya pada satu macam bisnis saja, membatasi umur perusahaan sepanjanga kira-kira sama dengan umur produktif manusia, serta mengharuskan bahwa tujuan pertama setiap perusahaan adalah untuk melayani kepentingan masyarakat.

Tapi usulan itu tidak disetujui. Sekarang yang terjadi adalah perusahaan memakan perusahaan lagi, dan mengorbankan manusia untuk mempertahankan diri dan mengembangkan diri.

Isaac Asimov pernah menulis hukum yang berlaku untuk robot. Antara lain bahwa robot adalah pelayan manusia, bahwa robot harus dapat mempertahankan diri tetapi dalam upaya itu tidak boleh membahayakan keselamatan manusia. Perusahaan bisa dipandang sebagai robot, yang dibuat manusia sebagai entitas hukum untuk bekerja melayani manusia. Dan seperti juga robot, perusahaan tidak boleh dipandang sederajat dengan manusia. Perusahaan harus mengalah terhadap kepentingan manusia.

Kenapa sih, care amat sama perusahaan Amerika?

Perusahaan Amerika suka memaksakan hukum yang berlaku di negaranya waktu beroperasi di Indonesia. Itulah sebabnya. Udah sempat disebut kemaren.

Dan perusahaan di Indonesia: apa mereka punya etika yang lebih baik? Ho-ho :).